Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Pendidikan Nasional masih menfokuskan program penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun pada 2011 sebagaimana amanat UUD 1945 dan salah satu tujuan pembangunan millenium (MDGs).
“Ada lima fokus program Kemendiknas pada 2011, salah satunya yang masih menjadi fokus adalah penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh, dalam refleksi akhir tahun di Jakarta, Kamis.
Selain penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun, empat fokus program lainnya adalah peningkatan akses dan mutu Pendidikan Anak usia Dini (PAUD), peningkatan mutu pendidikan Vokasi dan Politeknik.
Di samping itu juga percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru ke strata satu/diploma empat, sertifikasi dan rintisan pendidikan profesi guru serta percepatan peningkatan jumlah dosen doktoral.
Peningkatan akses dan mutu PAUD sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kontrak kinerja dan education for all (EFA), percepatan peningkatan kualifikasi guru sesuai dengan amanat uu guru dan dosen, RPJMN dan kontrak kerja.
Sementara itu, terkait capaian serapan anggaran terhitung hingga 27 Desember 2010 di Kemendiknas secara umum sudah mencapai 89,29 persen.
“Mudah-mudahan hingga akhir 2010 bisa mencapai 90 persen,” tambah Mendiknas.
Sementara total anggaran kemendiknas pada 2011 mencapai Rp55 triliun dengan rincian belanja pegawai mencapai 13,1 persen, belanja barang 33,9 persen, belanja modal 14,4 persen dan bantuan sosial sebesar 38,7 persen.
(D016/S026)
SALAM PERJUANGAN !!!!
BalasHapusAssalamu’alaikum Wr. Wb.
Sistem Kemenag Indramayu ang telah dibangun baik oleh pendahulu, kini setelah hampir 3 (tiga ) tahun kepemimpinan sdr Yayat Hidayat menjadi rusak dan ambruk, indikatornya adalah sebagai berikut :
1. Tidak ada orientasi memperbaiki kemenag dengan sistem kaderisasi yang profesional, bahkan sebaliknya dibangun siapa yang mau bergabung berani bayar berap, semua karyawan diarahkan bermental berebut jabatan dengan harga yang berani bayar besar, maka itu yang direkrut tanpa ada pertimbangan profesionalitas dan integritas, rusaknya sistem ini peluang otoriter dengan memasang tarif promosi-promosi jabatan sejak Rp 5 Juta hingga Rp 100 Juta, ditambah lagi mutasi-mutasi staf dengan tidak pakai aturan. Dengan cepat, karena setiap keluar SK harga minimal Rp 400 ribu ( hanya untuk seorang pelaksana ) semakin lebar peluang korupsinya. Sebagai bukti coba cek profesionalisme dan integritas pejabat yang bernama SOPANDI,FURQON, AHSAN (Kecil-kecilnya suruh memaparkan VISI, MISI, KEBIJAKAN )
2. Berani menyeleweng terjadi pada tahun 2012 memotong bantuan RKB madrasah madrasah swasta masing-masing RP 19 Juta X 80 Madrasah =Rp 1.520.000.000 ( Satu Milyar Limaratus dua puluh juta rupiah ), saya yakin sulit dibuktikan , tetapi ini fakta yang terjadi, perlu diusut tuntas secara profesional dan berani mengkondisikan pelaksana RKB. Belanja barang dengan menunjuk sat CV yang dapat meraup keuntungan besar, karena belanja barangnya tidak direalisasikan oleh CV dengan semestinya ( silahkan konfirmasi dengan perencana saat itu ).Keuntungan Kepala Kemenag lebih dari Rp 300 Juta.
3. KUA juga dipaksa jadi ATM dengan maksa suruh setor RP 5 Juta per KUA setiap bulan ( 30 KUA x Rp 5 Juta =Rp 150 Juta tiap bulan )
4. Berani menggunakan aset negara untuk keuntungan pribadi, yaitu menyewa Aula Kemenag untuk kuliah S2 kelas jauh UNMA ( Universitas Majalengka ) dengan disewakan per semester Rp 50 Juta x 4 Semester x 2 Angkatan = Rp 400 Juta masuk kantong sendiri.
5. Berani mengkondisikan blangko ijasah wajib bayar Rp 1000 per siswa x 20000 peserta ujian Tingkat MI, MTs dan MA =Rp 20 juta begitu juga dengan SKHUMBN dengan harga yang sama. Jumlah seluruh Rp 40 Juta.
6. Pengurusan NUPTK dibisniskan dengan harga Rp. 50.000 bagi yang sudah punya Nomor, yang belum punya Rp 100.000 dan yang mutasi Rp 75.000, kalau rata-rata Rp 75.000 x 2000 guru saja sudah Rp 150.000.000 ( Seratus Lima puluh juta )
7. Penerbitan SK fungsional guru yang ditanda tangani sdr Yayat perlembar dihargai Rp 100.000 x 1500 PNS jumlahnya Rp 150 Juta
8. Tunjangan Sertifikasi bagi guru PA Kemendiknas dan guru honorer setiap pencairan dipotong Rp 50.000, jika x 500 Guru =Rp 25 Juta ditambah setiap pengurusan pencairan diminta Juga.
9. Untuk memperlancar kekuasaannya itu membuat kader yang tidak punya kemampuan apa-apa (kasi-kasi ) di Kemenag itu dicoba kompetensinya, ngomong aja blegag-blegug dengan harapan akan menjadi penguasa tunggal da untuk memperkuat dirinya menunjuk broker ( yang mengaku dirinya orang dekat dengan Yayat ) untuk mencari magsa siapa yang siap jadi pejabat/ dapat proyek dengan catatan siap bayar besar. Broker-broker adalah sdr Amir Fuad Khozin, Sdr.Maman, Sdr Sukarlan, sdr Warnita dan sdr Lukman (kepala MTs Swasta Kertasmaya )